Permohonan Sambungan Baru

PDAM

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy PBB rumah tahun terakhir
  3. Fotocopy struk pembayaran rekening PLN terakhir 

  1. Calon Pelanggan datang ke kantor dengan membawa persyaratan
  2. Petugas bagian pelayanan melakukan pengisian Surat Permohonan Langganan (SPL) dan ditandatangani oleh Calon Pelanggan
  3. Calon pelanggan membayar biaya pendaftaran di loket pembayaran
  4. Bagian Perencanaan melakukan survey ke rumah calon pelanggan untuk menentukan tekanan air dan biaya pemasangan sambungan baru
  5. Apabila pemberkasan sudah lengkap, bagian pelayanan menginformasikan melalui telepon ke calon pelanggan untuk melaksanakan pembayaran biaya sambungan baru
  6. Calon pelanggan melakukan pembayaran di loket pembayaran
  7. Jika peralatan sambungan baru sudah lengkap petugas bagian distribusi akan melakukan pemasangan

7 hari kerja

  1. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 5.000,-
  2. Biaya sambungan baru untuk rumah standar sebesar Rp. 1.671.000,- (Panjang pipa maksimal 6 meter dari saluran pipa distribusi)
  3. Biaya sambungan baru untuk rumah non standar lebih dari Rp. 1.671.000,-

Sambungan baru Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan