Pembukaan Rekening

Bank Jatim

  1. Perorangan : Kartu Identitas berupa KTP, NPWP
  2. Lembaga / Instansi : Kartu Identitas Berupa KTP, NPWP, Akta pendirian, SIUP TDP (NIB), Stempel.

Nasabah datang membawa Kartu identitas kemudian memilih produk yang akan dibuka yaitu : Giro/Tabungan, mengisi Form CIF(Form pembukaan rekening), petugas bank akan melakukan pembukaan rekening, nasabah melakukan setoran awal terkait pembukaan rekening yang telah dilakukan

Jam Operasional pukul 08.00 WIB sd 14.00 WIB

Bebas biaya pembukaan rekening, Biaya admin Tabungan, Biaya Bulanan Kartu ATM, ketentuan Saldo minimum

  • Rekening Giro : Giro perorangan, Perusahaan/Swasta, Pemerintahan
  • Rekening Tabungan : Simpeda, Siklus, Tabunganku, Simpel