Pengesahan Legalisir Ijazah Paket A, B, C

Dispendik

  1. Ijazah asli
  2. Foto copy Ijazah

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke Petugas
  2. Berkas diproses untuk pelegalisiran dan diajukan ke Sekretaris Dinas untuk ditandatangani
  3. Berkas yang sudah terlegalisir diserahkan kepada Pemohon

1 Hari

Gratis

Legalisir Ijazah Paket A,B,C