PAK untuk kenaikan pangkat Golongan II s/d IV/a Berkas yang dilengkapi :
- DUPAK ( rangkap 2 )
- Karpeg
- SK Pangkat Terakhir
- PAK
- Ijasah/Akta
- DP-3 ( 2 tahun )
- SK Jabatan, SPMT, SPMJ, Pengukuhan (bila ada )
- SK Mutasi (bila ada )
- Ijin belajar ( bagi yang memasukkan ijasah baru dan ijasah harus dilegalisir Perguruan Tinggi )
- Pembagian tugas jam mengajar
- Piagam – piagam
- Analisis lengkap
- No. 2 s/d No. 9 masing-masing rangkap 5 ( lima ) No. 10 s/d 12 rangkap 1 (satu )
- Semua berkas dilegalisir kepala unit kerja
PAK Golongan IV/a ke atas Berkas yang dilengkapi :
- DUPAK
- Karpeg
- SK Pangkat Terakhir
- PAK
- Ijasah/Akta
- DP-3 ( 2 tahun terakhir )
- SK Jabatan, SPMT, SPMJ, Pengukuhan (bila ada )
- SK Mutasi (bila ada )
- Ijin belajar ( bagi yang memasukkan ijasah baru dan ijasah harus dilegalisir Perguruan Tinggi )
- Pembagian tugas jam mengajar
- Piagam – piagam
- Analisis lengkap
- KTI
- Semua berkas rangkap 3 ( tiga ) dimasukkan ke dalam 3 (tiga ) map
PAK Golongan IV/a ke atas yang sudah terbit, untuk usulan kenaikan pengkat Melengkapi berkas :
- Foto copy KARPEG
- Foto Copy SK Pangkat terakhir
- Foto copy PAK lama dan PAK baru
- Foto copy Ijazah/akta
- Foto copy SK Jabatan, SPMT, SPMJ, Pengukuhan (bila ada )
- Foto copy SK mutasi ( bila ada )
- Ijin belajar (bila memasukkan ijazah baru ) dan ijazah harus legalisir Perguruan Tinggi
- DP.3 ( 2 tahun terakhir )
- DRH ( Daftar Riwayat Hidup )
- No. 1 s/d 8 khusus untuk golongan IV/a ke IV/b No. 1 s/d 9 untuk golongan IV/c ke atas
- Semua berkas dibuat rangkap 4 (empat) dilegalisir Kepala unit kerja masing-masing
Untuk kenaikan pangkat reguler ( Non Guru ) Golongan I s/d II/c Melengkapi berkas :
- Foto copy KARPEG
- Foto copy SK Pangkat terakhir
- Foto copy SK mutasi bila ada
- Foto copy Ijazah terakhir
- DP.3 2 tahun
- Ijin belajar ( bila memasukkan ijazah baru ) dan ijazah harus dilegalisir PT
- Daftar Riwayat Pekerjaan ( DRH )
- Masing-masing dibuat rangkap 3 (tiga ) dan dilegalisir kecuali Daftar Riwayat Pekerjaan harus asli
Untuk kenaikan pangkat reguler ( Non Guru ) Golongan II/d ke atas Melengkapi berkas :
- Foto copy KARPEG
- Foto copy SK Pangkat terakhir
- Foto copy SK mutasi bila ada
- Foto copy Ijazah terakhir
- DP.3 2 tahun
- Ijin belajar ( bila memasukkan ijazah baru ) dan ijazah harus dilegalisir PT
- Daftar Mutasi Promosi ( DMP )
- STILUD bagi yang usul golongan II/d ke III/a yang tidak memiliki ijazah Sarjana / Adum
- SK Jabatan , SPMT, SPMJ, Pelantikan ( bagi yang menduduki jabatan struktural )
- Masing-masing dibuat rangkap 3 (tiga ) dan dilegalisir kecuali Daftar Mutasi Promosi dll. ( DMP ) harus asli