Detail Layanan
- Home
- Detail Layanan
Layanan Akta Kelahiran
Disdukcapil
- Mengisi form f2-01 dari desa
- Surat keterangan kelahiran bidan atau dokter yang asli
- Legalisir surat nikah orang tua
- Fc. KK
- Fc. KTP orang tua
- Fc. KTP 2 orang saksi
- Surat kuasa bagi yang pelaporannya di kuasakan
- Pemohon melakukan pengambilan nomor antrian dan memnyerakah berkas sesuai nomer antrian
- Petugas pelayanan memverifikasi permohonan
- Operator melakukan input data
- Verifikasi dan pengesahan di lakukakan oleh kepala seksi pencatatan sipil
- Verifikasi dan pengesahan di lakukan oleh bidang pelayanan pencatatan sipil
- Persetujuan dokumen akta kelahiran dengan melakukakn approve pada program
- Penyerahan dokumen akta kelahiran kepada pemohon