Detail Layanan
- Home
- Detail Layanan
Layanan Akta Kematian
Disdukcapil
- Mengisi form f2-01 dari desa
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit
- Fc. KK
- Fc. KTP saksi 2 orang
- Pemohon melakukan pengambilan nomor antrian dan menyerahkan berkas sesuai nomer antrian
- Petugas pelayanan memverifikasi permohonan
- Operator melakukan input data
- Verifikasi dan pengesahan di lakukakn oleh kepala seksi pencatatan sipil
- Verifikasi dan pengesahan di lakukan oleh bidang pelayanan pencatatan sipil
- Persetujuan dokumen akta kematian dengan melakukakn approve pada program
- Penyerahan dokumen akta kematian kepada pemohon