A. Data Baru
- Fotokopi KTP
- Mengisi Formulir Pendaftaran dan telah ditandatangani
- Dokumentasi terkait konten/reklame, dsb
- Jumlah dan ukuran reklame
- Surat Rekomendasi/Ijin Pemasangan
- Nomor Contact Person
- Alamat/Email untuk konfirmasi Wajib Pajak langsung di Luar Kabupaten Lamongan
B. Perpanjangan
- Mengisi Formulir Pendaftaran dan telah dibubuhkan tanda tangan
- Dokumentasi terkait konten/reklame, dsb
- Jumlah dan ukuran reklame
- Surat Rekomendasi/Ijin Pemasangan
- Nomor Contact Person
- Alamat/Email untuk Konfirmasi Wajib Pajak Langsung di Luar Kabupaten Lamongan
C. Tutup / Penghapusan, dalam hal dikarenakan: Double (ganda); Penghapusan karena Tutup
- SKPD double
- Surat Permohonan Wajib Pajak
- Berita Acara Lapangan