A. Pembayaran SSPD BPHTB
- SPPT PBB
- Penomoran SSPD BPHTB yang sudah diisi
- Data Wajib Pajak telah terinput di SIPALIN
B. Verifikasi dan Validasi BPHTB
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SSP (PPH Pasal 21)
- SPPT PBB dan Tanda Lunas untuk Tahun Berjalan
- Kwitansi/Fotokopi Akta
- Fotokopi Sertifikat Tanah
- Fotokopi Surat Keterangan Kematian (untuk Waris)
- Fotokopi Surat keterangan Ahli Waris ( untuk Waris)