Pengaduan
30 Mei 2026
BERANDA
JENIS LAYANAN
DAFTAR INSTANSI
FASILITAS MPP
BERITA
GALERI VIDEO
DOWNLOAD
LOGIN
Detail Layanan
Home
Detail Layanan
Pelayanan Permohonan Kompensasi
Bapenda
Deskripsi & Persyaratan Layanan
Surat Permohonan Wajib Pajak
Fotokopi Tanda Bukti Identitas (KTP/KK)
Surat Kuasa Bermaterai (jika dikuasakan)
Asli Tanda Bukti Lunas
Bukti – bukti lain yang diperlukan
Nomor Contact Person
Prosedur Layanan
Wajib Pajak membawa kelengkapan persyaratan kepada bagian Loket Pelayanan
Petugas Pelayanan menerima dan memverifikasi berkas persyaratan Wajib Pajak
Setelah berkas persyaratan lengkap, berkas diserahkan kepada Bidang Pelayanan dan Penagihan cq. Subbid Keberatan dan Banding
Berkas permohonan Wajib Pajak diidentifikasi oleh Kasubbid Keberatan dan Banding
Kasubbid Keberatan dan Banding membuat Surat Tugas Pemeriksaan
Petugas yang ditunjuk melakukan Pemeriksaan dan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan
Petugas membuat Telaahan Staf
Petugas menyiapkan Surat Keputusan Kepala Bapenda
Surat Keputusan Kepala Bapenda diajukan kepada Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan
Jangka Waktu Layanan
15 (lima belas) menit untuk Verifikasi pada Loket Pelayanan
30 (tiga puluh) menit untuk Identifikasi Berkas Permohonan Kompensasi (Double Bayar)
1 (satu) bulan untuk proses Surat
3 (tiga) bulan untuk Keputusan Permohonan kompensasi (Double Bayar)
Tarif Layanan
-
Produk Layanan
SK Kepala Badan
Jam Pelayanan
Hari
Jam
Senin
09.00 - 12.00
Selasa
09.00 - 12.00
Rabu
09.00 - 12.00
Kamis
09.00 - 12.00
Jumat
09.00 - 11.00