Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (untuk UMK)
DPMPTSP
Jangka waktu pelayanan sesuai sistem, dimana permohonan akan diproses sejak kelengkapan persyaratan atas permohonan (pendaftaran) dinyatakan lengkap dan diterima oleh sistem OSS, serta tidak terjadi kendala teknis
Tidak ada biaya/tarif
Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang berupa Pernyataan Mandiri