Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (untuk non-UMK, tanpa Penilaian)
DPMPTSP
Jangka waktu pelayanan sesuai sistem, dimana permohonan akan diproses sejak kelengkapan persyaratan atas permohonan (pendaftaran) dinyatakan lengkap dan diterima oleh sistem OSS, serta tidak terjadi kendala teknis
Tidak ada biaya/tarif
Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang