Perekaman KTP el

Disdukcapil

  1. Kartu Keluarga
  2. Berusia 17 tahun/sudah menikah

  1. Pemohon Mengambil No Antrian
  2. Petugas Front Office memanggil sesuai nomor antrian dan memberikan Form permohonan
  3. Petugas Front Office memverifikasi dan input data permohonan KTP el
  4. Petugas melakukan proses perekaman KTP el
  5. Petugas Back Office mencetak KTP el
  6. KTP el diberikan kepada pemohon

Maksimal 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya / Gratis

KTP el