Masyarakat Lamongan dapat Menikmati Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kota Lamongan ini memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses 225 jenis pelayanan perizinan dari pemerintah. Diantaranya, Samsat, Kejaksaan Negeri, Bapedda, Kementerian Agama, Dispendukcapil, PDAM, BPJS, Bank Jatim, Polres, Pengadilan Agama, dan lain-lain.

Suasana Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Lamongrejo No. 120, Dapur Barat, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pagi ini, Kamis (11/01/2024). Seperti biasa ramai oleh masyarakat yang ingin mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan petugas pun dengan sigap melayani masyarakat saat mengurus dokumen di MPP Lamongan.

Hal ini dikarenakan MPP mempunyai prinsip keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, dan kenyamanan yang ditujukan umyuk masyarakat dalam memperoleh layanan cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dari berbagai instansi dalam satu tempat. Jam operasional MPP Lamongan buka di jam 8 pagi sampai 3 sore pada hari kerja senin-jumat.